Begini Cara Cek dan Persyaratan untuk Mendapatkan BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Cukup di HP

- 24 Agustus 2021, 19:26 WIB
Begini cara cek dan persyaratan untuk mendapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta melalui handphone
Begini cara cek dan persyaratan untuk mendapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta melalui handphone /Pixabay.com/

Sebagai informasi bagi anda, terdapat Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 mengenai Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 sebagai berikut:

Belum pernah menerima dana BPUM

Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

Baca Juga: Inilah 4 Langkah Cek Penerima Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Siapkan Dokumen Penting Ini

Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

Warga Negara Indonesia

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca Juga: BLT Ini Khusus Perempuan, Dapatkan Rp1,2 Juta dari Banpres BPUM PNM Mekaar, Cek Nama Anda di banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah