Login cekbansos.kemensos.go.id, tapi Daftar Dulu DTKS Kemensos dan Agar Dapatkan Bansos serta Beras 10Kg

- 25 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Cair Agustus 2021.
Ilustrasi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Cair Agustus 2021. /Pexels / Ahsanjaya/

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

  • Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK
  • Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.
  • Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.
  • Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
  • Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.
  • Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bersedih karena Penyanyi Legendaris Elly Kasim Meninggal Dunia Hari Ini

Warga akan masuk dalam sistem pemerintah pusat dan layak menjadi calon penerima bansos.

Adapun link untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut untuk melihat, apakah nama anda terdaftar dalam penerima Bansos. Tak perlu perangkat komputer, cukup melalui handphone (HP).

Adapun bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Baca Juga: Ayo Cek Saldo Anda, Pemerintah Sudah Transfer BSU atau BLT Tahap II Rp1 Juta, Ini Cara Cek dan Syaratnya

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 sampai degan 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x