Perempuan Bisa Dapat Modal Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan Surat Lainnya, Simak Penjelasannya

- 30 Agustus 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi uang. para kaum perempuan bisa mendapatkan pinjaman modal Rp25 juta dari PNM Mekaar tanpa jaminan.
Ilustrasi uang. para kaum perempuan bisa mendapatkan pinjaman modal Rp25 juta dari PNM Mekaar tanpa jaminan. /ANTARA/

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Melansir Antara News, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah nasabah program pinjaman modal usaha mikro, Mekaar, terus melonjak sejak 2016 hingga saat ini yang telah mencapai 10,8 juta nasabah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 30 Agustus 2021: Sambil Menangis Nino Menyesal ke Reyna: Maafkan Papa, Ini Karma

“Awalnya di 2017 itu hanya 1,5 juta (nasabah), saat ini sudah nasabah 10,8 juta. Ini sebuah lompatan yang sangat cepat sekali yang kita harapkan ini akan memberikan dampak kenaikan pada usaha usaha mikro di Tanah Air,” kata Presiden Jokowi secara virtual dalam Sarasehan 100 Ekonom yang dipantau melalui kanal Youtube INDEF, Jakarta, Kamis.

Program pemerintah melalui layanan Mekaar, kata Presiden Jokowi, dijalankan sejak 2016. Plafon pinjaman yang dilayani khusus untuk ultra-mikro mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta hingga Rp3 juta. Nasabah sasarannya, menurut keterangan di situs resmi PNM Mekaar, adalah perempuan prasejahtera.

“Ini hampir 100 persen yang diberikan adalah ibu-ibu. Ini sudah kita sudah sampai 10,8 juta nasabah,” ujar Presiden Jokowi.

Program Mekaar ini dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Layanan Mekaar kini juga memiliki layanan pinjaman berbasis syariah.

Dalam sarasehan 100 ekonom itu, Presiden Jokowi juga mengharapkan sumbangsih dan pemikiran para ekonom untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah