Baca Juga: Buruan Siapkan KTP dan KK untuk Cek Penerima PNM Mekar 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Ini Langkahnya
2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.
3. Bank akan melakukan verifikasi data.
4. Dana sebesar Rp1,2 akan cair.
Pencairan dana bantuan akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2021 dalam 1 kali tahap pencairan.
Baca Juga: Buruan Siapkan KTP dan KK untuk Cek Penerima PNM Mekar 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Ini Langkahnya
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 dan pencairannya. Semoga bermanfaat.*** (Nisa Hidayat/Portalpurwokerto.com)