5.Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
6.Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Selanjutnya petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan dan dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Kemudian bukti yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.
Lalu petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Untuk diketahui dalam proses pencairan bantuan sosial, penerima bansos tidak dikenai biaya apapun alias gratis.
Segera cek ya bagi Anda penerima bansos PKH di cekbansos kemensos go id. ***