Rejeki Tak Terduga, Buruh yang di PHK Dapat BSU atau BLT Rp1 Juta, Ini Syarat dan Caranya

- 16 September 2021, 14:30 WIB
Rejeki Tak Terduga, Buruh yang di PHK Dapat BSU atau BLT Rp1 Juta, Ini Syarat dan Caranya
Rejeki Tak Terduga, Buruh yang di PHK Dapat BSU atau BLT Rp1 Juta, Ini Syarat dan Caranya /pixabay/

Baca Juga: Transformasi Han So Hee yang Semakin Keren di Teaser Foto Baru Drama MY NAME, Kisah Balas Dendam Yoon Ji Woo

Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah