BAGIKAN BERITA – Di Bulan September ini, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro alias Banpres BPUM.
Jumlah yang akan diterima oleh masyarakat yakni Rp1,2 juta, sebagai stimulus wirausaha kecil di amsa pandemi COVID-19.
Pada September ini, masyarakat penerima Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Plus sebanyak 500 ribu orang.
Diharapkan, dengan adanya Banpres BPUM, sebagian masyarakat pelaku UMKM, bisa melanjutkan usahanya dan mampu bertahan.
Sebelumnya, pada Juli disalurkan kepada 1,5 juta penerima dan Agustus kepada 1 juta penerima.
Untuk mencairkan Bantuan Presiden alias Banpres BPUM BRI dan Banpres BNI PNM Mekaar, penerima harus reservasi terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan agar penerima tidak perlu antre saat mencairkan dana Rp1,2 melalui Bank BRI ataupun Bank BNI.
sebelum reservasi, pastikan bahwa Anda benar-benar termasuk ke dalam salah satu dari penerima Banpres BPUM BRI atau BNI PNM Mekaar.