Apabila Belum Memenuhi Syarat, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
Kemudian bagi yang sudah memenuhi syarat,
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: September Penuh Berkah, Cek Saldo Anda, BSU Tahap 3 Sudah Ditransfer, BLT Rp1 Juta Cair, Ini Caranya
Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2021 dapat dilihat pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.***