Siap-siap Dapat Uang Kaget, Ini Cara Cek Penerima PNM Mekar 2021 Rp1,2 Juta, Ikuti Langkahnya

- 19 September 2021, 15:00 WIB
Siap-siap uang kaget menanti, inilah cara cek penerima penerima Banpres PNM Mekar sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM
Siap-siap uang kaget menanti, inilah cara cek penerima penerima Banpres PNM Mekar sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM /Pixabay.com

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan hanya diberikan satu kali saja.

Baca Juga: Kesempatan Paling Dicari Perempuan, Bisa Dapat Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus untuk Modal Usaha

Namun ada juga pengusaha mikro yang mendapatkan dana dua kali yakni di tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.

Meski demikian, tidak semua pengusaha mikro mendapatkan BPUM secara dua tahap.

Hanya pelaku usaha UMKM tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan, yakni yang telah memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Rezeki 19 September, Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta Akan Cair, Begini Cara Mudah Reservasinya

Adapun syarat penerima BPUM yang dimaksud yakni merupakan WNI dan memiliki identitas lengkap seperti KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, foto usaha dan bukan merupakan PNS.

Selain itu penerima BPUM 2021 adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang mengakses kredit perbankan.

Jika ada yang mengakses kredit perbankan seperti KUR, maka dana tidak akan bisa dicairkan.*** (Dyah Sugesti Weningyas/Portalpurwokerto.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah