Terbukti! Doa Seorang Ibu Dikabulkan, Banpres BPUM Rp1,2 Juta PNM Mekaar Cair, Ini Syarat dan Cara Ceknya

- 23 September 2021, 14:16 WIB
Terbukti! Doa Seorang Ibu Dikabulkan, Banpres BPUM Rp1,2 Juta PNM Mekaar Cair, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Terbukti! Doa Seorang Ibu Dikabulkan, Banpres BPUM Rp1,2 Juta PNM Mekaar Cair, Ini Syarat dan Cara Ceknya /pixabay/

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Komedian Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional karena Stroke

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Baca Juga: Rejeki Kamis 23 September, Login banpresbpum untuk Dapat PNM Mekar Rp1,2 Juta, Segera Cek Sebelum Terlambat

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.
Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x