Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Baca Juga: Rejeki Rabu 29 September, Buruan Cek PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login banpresbpum id Sebelum Terlambat
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)