BAGIKAN BERITA - BSU 2021 atau BLT subsidi dari Pemerintah akan kembali disalurkan kepada buruh atau pekerja sebesar Rp1 juta.
BSU 2021 sebesar Rp1 juta dapat didapatkan apabila pekerja atau buruh telah memenuhi syarat juga kriteria seperti Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, BSU 2021 ini akan cair bagi pekerja atau buruh seperti keterangan diatas barusan.
BSU 2021 sebesar Rp1 juta ini tanpa ada potongan apapun, sehingga para penerima akan mendapat langsung senilai Rp1 juta.
BSU 2021 dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang sekiranya bermanfaat.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 ini memang belum sepenuhnya pulih normal kembali.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan berguna dan bermanfaat bagi pekerja atau buruh yang terdampak pandemi.