Baca Juga: Rejeki Selasa 5 Oktober, Penerima UMKM Masih Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta, Begini Cara dan Syaratnya
4. Calon penerima BSU adalah pekerja atau uruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Perlu diketahui juga, para penerima BSU akan diprioritaskan ditransfer kepada pekerja yang bekerja pada sektor sebagi berikut:
- Sektor industri barang konsumsi
- Transportasi
- Aneka industri properti dan real estate
- Perdagangan dan jasa
Catatan, dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Cara Cek BSU di Website Kemnaker: