- klik Lanjutkan.
Baca Juga: Jangan ke Rentenir, Kalau Butuh Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta Bisa ke PNM Mekaar Plus
Kalau anda benar lolos verifikasi, nantinya muncul keterangan seperti di bawah ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker"
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2022".
Baca Juga: Masih ada Waktu Sampai Bulan Ini, Segera Cek BLT di bsu bpjsketenagakerjaan go id, BSU Rp1 Juta Cair
Adapun syarat-syarat penerima subsidi gaji adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dimana harus dibuktikan dengan NIK
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga bulan Juni 2021
3. Mendapat gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta