Cara Cek Bansos PKH 2021, Siapkan Hal Ini dan Dapatkan Bantuan untuk Ibu Hamil dan Pelajar, Baca di Sini

- 7 Oktober 2021, 12:00 WIB
Bansos PKH rencananya cair di bulan Oktober ini, simak keterangan beriku.
Bansos PKH rencananya cair di bulan Oktober ini, simak keterangan beriku. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bansos PKH 2021 dilanjutkan kembali, rencananya Oktober ini akan disalurkan.

Ikuti cara cek Bansos PKH 2021 ini dengan seksama dan teliti, siapkan HP dan kuota yang memadai.

Manfaatkan Bansos PKH 2021 dengan maksimal, sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya normal atau pulih kembali.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Diharapkan Menjadi Kebijakan Paten untuk Pengembangan Sektor Ekonomi dan Pariwisata

Berbagai upaya bantuan dari Pemerintah pun kian banyak tersalurkan bagi masyarakat.

Salah satunya melalui program PKH ini. Tentunya ini akan banyak bermanfaat bagi mereka.

Cara cek Bansos:

  1. Silahkan masuk dan Login ke website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian sisipkan alamat seperti, Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, serta Desa atau kelurahan
  3. Lebih lanjut, masukkan lagi nama lengkap sesuai KTP yang dimiliki.
  4. Lalu, masukkan kode pada kotak kosong yang tersedia
  5. Terakhir klik tombol cari data.

Baca Juga: Khusus Perempuan, Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Tanpa Syarat Jaminan, Hanya Perlu Siapkan Ini

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Kunci Jawaban Materi Kelas 2 SD: Inilah 15 Contoh Kalimat Sederhana dengan Nama-nama Agama yang di Indonesia

Lebih lanjut, Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang tengah terdampak pandemi Covid-19.

Ada anggaran Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 telah disetujui DPR RI, Kemensos nantinya mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.

Kemudian, dengan diketahui gambaran tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menerangkan, Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos.

Lalu, Mensos memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

Baca Juga: Rezeki Pagi Ini, Berikut Cara Cek BSU 2021 dan Dapatkan Sebesar Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” ucap Mensos Risma di Jakarta 22, September 2021 menanggapi berbagai pemberitaan.

Perlu diketahui bersama, Bansos PKH cuma ditransfer untuk keluarga yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian sesuai dengan kategori para penerima Program Keluarga Harapan menurut Kementerian Sosial.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x