Inilah Syarat Kredit Rumah di KPR BTN untuk Milenial, Usia 21 Tahun Sudah Bisa Punya Rumah Impian Sendiri

- 16 Oktober 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi perimahan: Warga beraktivitas di kompleks perumahan Kawungsari, Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kuningan, Jawa Barat, Kamis 9 September 2021. Kini Bank BTN memiliki program KPR untuk anak milenial.
Ilustrasi perimahan: Warga beraktivitas di kompleks perumahan Kawungsari, Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kuningan, Jawa Barat, Kamis 9 September 2021. Kini Bank BTN memiliki program KPR untuk anak milenial. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

"Kita sudah sampai saat ini membiayai 4,9 juta unit rumah sejak tahun 1976," kata Haru.

Sekitar 90 persen portofolio kredit bank BTN adalah terkait perumahan dimana 80 persennya adalah Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Bank BTN menjadi kontributor utama dalam program perumahan nasional dengan penyerapan kuoya subsidi yang terbesar atau rata-rata lebih dari 70 persen.

Kapasitas rata-rata penyaluran KPR bank BTN per tahun sebanyak 200.000 unit per tahun.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan akan terus mendorong Program Sejuta Rumah agar masyarakat memiliki hunian layak.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, Kementerian PUPR saat ini tengah menjalankan Program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pemenuhan major project yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.

Baca Juga: Inilah Link Pengajuan KUR BRI, Bisa Dapat Rp100 Juta tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen, Ikuti Langkah Ini

Dalam program tersebut pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat, yang terbagi ke dalam dua sektor yakni rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan 30 persen rumah peruntukkan bagi non-MBR.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas rumah bersubsidi, KPR bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan swasta juga terus dilaksanakan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA www.btn.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x