BAGIKAN BERITA – Kredit usaha Rakyat (KUR) memberikan keringanan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan bunga sangat rendah.
Bunga yang diterapkan untuk debitur UMKM yakni hanya 3 persen sesuai dengan program pemerintah.
Diharapakn, dengan bunga rendah bisa mendorong para pelaku UMKM agar terus tumbuh dan berkembang.
Program bunga KUR rendah ini berlaku hingga Desember 2021, sehingga UMKM bisa memanfaatkannya dari sekarang.
Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.
Salah satu Bank BUMN yang menyalurkan KUR yakni PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk atau Bank BRI.
Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR dengan menyajikan website pendaftaran.
Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat Pengajuan Mudahnya, Bisa jadi Modal Usaha UMKM Anda