BAGIKAN BERITA – Pemerintah kembali memperpanjang program subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank milik negara, seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI menyalurkan KUR kepada masyarakat pelaku UMKM dengan bunga sangat rendah.
Pemberlakuan bunga hanya 3 persen untuk KUR ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
BRI juga mengikuti aturan pemerintah yang menurunkan bunga KUR dari 6 persen menjadi 3 persen saja.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.
Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19
Untuk memberikan keringanan, pemerintah kini menurunkan bunga KUR yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen saja.
Program bunga KUR rendah ini berlaku hingga Desember 2021, sehingga UMKM bisa memanfaatkannya dari sekarang.