Hadir Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cukup Siapkan KTP dan Lainnya, Berikut Manfaatnya

- 21 Oktober 2021, 16:03 WIB
Bantuan PNM Mekaar  Plus Rp25 juta
Bantuan PNM Mekaar Plus Rp25 juta /Pixabay. Com/

 BAGIKAN BERITA - Inilah syarat agar nasabah atau pelaku UMKM dapat dana untuk modal usaha dari Program PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta.

Persiapkan syarat-syarat seperti dokumen KTP serta berkas pendukung lainnya agar dapat dana modal hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.

Pada Program PNM Mekaar Plus dengan dana hingga Rp25 juta hanya untuk kaum perempuan saja.

Baca Juga: Cukup Dokumen KTP, KK dan Lainnya, Sudah Bisa Ajukan KUR BRI hingga Rp50 Juta, Lebih Lengkapnya di Sini

Segera dapatkan manfaat Program PNM Mekaar Plus yang dananya cair hingga Rp25 juta untuk perempuan-perempuan tangguh dan mandiri.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Dengan demikian, dengan adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Baca Juga: Cara Praktis Dapat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Lebih istimewanya lagi, jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Baca Juga: Ada Modal Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek Segera Syaratnya, Ini Manfaatnya untuk Anda

Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mencatat mempunyai 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan keterangannya, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang mempunyai rekening di bank, sementara itu 5,5 juta nasabah yang lain merupakan nasabah syariah.

Baca Juga: Cair BSU Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Cara Mudah Bikin Burekol, Simak di Sini

Pada penjelasannya, Sunar Basuki juga menjelaskan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut kebanyakan di sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Di pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, lalu sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: BSU Cair Rp1 Juta untuk Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Alur Mudah Buat Burekol, Siapkan Ini

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih berkisar 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan
2. Sudah memiliki modal kerja
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun
4. Kelompok minimal 10 orang
5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
6. (pembayaran cicilan)
7. e-KTP dan surat lain
Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar sebagai berikut:

1. Peningkatan pengelolaan keuangan
2. Pembiayaan modal tanpa agunan
3. Penanaman budaya menabung
4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis
Perlu diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai bulan September 2021 ini.

Dalam mengajukan PNM Mekaar, anda wajib siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk syarat pengajuan.

Demikianlah informasi seputar PNM Mekaar dapat cair hingga Rp25 juta, semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x