Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen, Siapkan KTP, Kartu Keluarga dan Dokumen Lainnya

- 21 Oktober 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi KUR BRI yang bisa memberikan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga 3 persen.
Ilustrasi KUR BRI yang bisa memberikan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga 3 persen. /Pixabay. Com/

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Cara Cepat Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkahnya

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Baca Juga: Rezeki Kamis 21 Oktober, Inilah Cara Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para UMKM yakni Bank BRI. Untuk plafond-nya sendiri, nasabah bisa mendapatkan hingga Rp100 juta.

Sementara suku bunga KUR Mikro pun sangat rendah, yakni hanya 6%pa. Bahkan Menteri Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bunga KUR Mikro hanya sebesar 3 persen.

Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.

Yang lebih menarik, pengajukan KUR Mikro dibebaskan dari biaya administrasi dan provisi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x