Di kutip Bagikanberita.com dari laman Instagram @kemnaker.go.id, pekerja pemilik rekening non bank Himbara bisa mencairkan bantuan ini dengan mudah.
Adapun cara untuk mengecek status BSU 2021 Rp1 juta untuk pemilik rekening non Himbara, pekerja atau buruh akan dibuatkan rekening secara kolektif bernama Burekol atau Buka Rekening Kolektif.
Baca Juga: Kabar Bagus untuk UMKM, KUR BRI Capai Limit Pinjaman hingga Rp 100 Juta dan Bunga Rendah 3 Persen
Lantas bagaimana pekerja atau buruh mengetahui sudah dibuatkan rekening kolektif ini?
1. Buka situs www.bsu.kemnaker.go.id
2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profil.kemnaker.go.id
3. Anda akan menerima Informasi apakah mengenai status apakah sudah ditetapkan calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.
4. Dalam informasi tersebut Anda juga akan mengetahui informasi mengenai info rekening yang dibuatkan secara kolektif.
5. Setelah mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.