Subsidi Bunga 3 Persen untuk KUR BNI, Bisa Pinjam Modal hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan eKTP

- 26 Oktober 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi bunga bank. Kini pemerintah memberikan subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 3 persen.
Ilustrasi bunga bank. Kini pemerintah memberikan subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 3 persen. /nu.or.id

PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.

Baca Juga: Catat Persyaratan Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Diharapkan, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Baca Juga: Cara Cepat Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Begini Langkahnya

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id ANTARA kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x