Subsidi Bunga 3 Persen untuk KUR BNI, Bisa Pinjam Modal hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan eKTP

- 26 Oktober 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi bunga bank. Kini pemerintah memberikan subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 3 persen.
Ilustrasi bunga bank. Kini pemerintah memberikan subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 3 persen. /nu.or.id

Untuk Debitur Perorangan

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

Baca Juga: Ini Syarat Pengajuan KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, Cek Selengkapnya

Untuk Debitur Badan Usaha

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id ANTARA kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x