BAGIKAN BERITA – Bunga 3 persen menjadi senjata bagi pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pasalnya, UMKM diyakini menjadi penggerak ekonomi paling ampun untuk memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19.
Program subsidi bunga 3 persen bisa segera dimanfaatkan oleh pelaku UMKM karena akan berakhir pada Desember 2021.
Bank yang menyalurkan KUR diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.
keunggulan KURdibandingkan dengan kredit lainnya yakni hanya menerapkan bunga 3 persen sesuai dengan kebijakan subsidi dari pemerintah.
Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.
Baca Juga: Kunci Praktis Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkahnya