BAGIKAN BERITA – Akses pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi fokus pemerintah saat ini untuk memulihkan perekonomian.
Salah satu perusahaan milik BUMN yang menyalurkan pinjaman kepada para pelaku UMKM yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tbk atau PNM.
Di mana, PNM memiliki produk unggulan yakni PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus yang memberikan pinjaman tanpa jaminan.
Bagi perempuan pelaku UMKM, ada program PNM Mekaar Plus yang memberikan pinjaman untuk modal usaha Rp15 juta.
Pinjaman yang diberikan PNM kepada perempuan dianggap ringan karena tanpa syarat jaminan.
Dalam artikel ini akan dijelaskan, apa itu PNM Mekaar dan PNM Mekaar plus, beserta syarat dan cara mendapatkannya.
Sejak diluncurkan pada 2015, PNM telah banyak membantu kaum perempuan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan.