Langkah Mudah Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Begini Caranya

- 5 November 2021, 21:00 WIB
Langkah mudah pencairan BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening Bank non Himbara, begini caranya
Langkah mudah pencairan BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening Bank non Himbara, begini caranya /Pixabay.com/

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profil.kemnaker.go.id

3. Anda akan menerima Informasi apakah mengenai status apakah sudah ditetapkan calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

Baca Juga: Gampang Sekali dan Tanpa Jaminan, Dapat Pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp15 Juta Khusus Perempuan

4. Dalam informasi tersebut Anda juga akan mengetahui informasi mengenai info rekening yang dibuatkan secara kolektif.

5. Setelah mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

6. Dana BSU bisa digunakan jika nomor rekening telah di aktivasi.

Baca Juga: Hanya 3 Persen Bunganya, Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp100 juta Tanpa Jaminan di KUR BNI, Begini Syaratnya

Aktivitasi rekening baru ini hanya berlaku hingga 15 Desember 2021.

Jika lebih dari 15 Desember 2021 nomor rekening baru belum di aktivasi maka maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x