Syarat dan Kriteria agar Bisa Dapatkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan Ini

- 6 November 2021, 11:29 WIB
Masuk pada link kur.bri co.id untuk pengajuan KUR BRI dengan dana maksimal hingga Rp50 juta, dapatkan modal dan raih kesempatan terbaik untuk pengembangan usaha UMKM anda
Masuk pada link kur.bri co.id untuk pengajuan KUR BRI dengan dana maksimal hingga Rp50 juta, dapatkan modal dan raih kesempatan terbaik untuk pengembangan usaha UMKM anda /Instagram.com @bank_indonesia

BAGIKAN BERITA - Sebuah informasi menggemberikan hadir untuk nasabah pada hari Sabtu, 6 November 2021, hari ini anda telah dapatkan informasi mengenai bantuan pinjaman modal usaha dari Program PNM Mekaar Plus yang mencapai Rp25 juta bagi kaum perempuan Indonesia.

Teruntuk anda nasabah perempuan atau ibu-ibu, manfaatkanlah dana PNM Mekaar Plus untuk beragam jenis usaha dengan besaran dananya hingga mencapai Rp25 juta.

Kemudian dana pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus harus nasabah manfaatkan dengan sebijak-bijaknya yang dimana dapat cair hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus bagi kaum perempuan.

Baca Juga: Link untuk Pengajuan KUR BRI Cair hingga Rp50 Juta, Segera Manfaatkan Ini untuk Kembangkan UMKM Anda

Pada artikel di bawah ini, telah tersedia juga syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh kaum perempuan.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang hingga Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Dengan demikian, dengan adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan Modal Usaha bagi UMKM dari BSI KUR Mikro Cair hingga Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Lebih lanjut, pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x