Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Rp15 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

- 6 November 2021, 19:55 WIB
ilustrasi, pelaku UMKM sedang bertransaksi
ilustrasi, pelaku UMKM sedang bertransaksi /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Dalam rangka membantu program pemerintah untuk membantu pelaku UMKM yang terpuruk usahanya karena pandemi Covid-19, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Plus siap menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan. Ini caranya.

Adapun salah satu syarat yang sangat menarik untuk program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus ini adalah tanpa agunan fisik yang biasa disyaratkan oleh perbankan.

Selain itu, PNM Mekaar Plus akan membantu nasabahnya yang telah mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus perempuan dengan pelatihan dan bimbingan serta pengawasan sehingga bisa mengembangkan usahanya dengan baik dan bisa membantu perekonomian keluarganya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Big Match Liga Inggris Manchester United Vs Manchester City, Ini Link Live Streamingnya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Link untuk Pengajuan KUR BRI Cair hingga Rp50 Juta, Segera Manfaatkan Ini untuk Kembangkan UMKM Anda

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Syarat Mudah agar Bisa Pinjam Modal Usaha dari KUR BNI Mikro Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Siapkan Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Postingan Nicky Tirta Selepas Kepergian Vanessa Angel Mengundang Berbagai Komentar Warganet

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Indah Cintaku' Dinyanyikan Vanessa Angel dan Nicky Tirta, Lagunya Bikin Merinding

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Sempat Rayakan Ulang Tahun Bersama Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Sebelum Kecelakaan, Ini Pengakuan Fuji

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 1 Menit yang Lalu, 6 November 2021, Ada Pharaoh Weapon Loot, Blue Angel Top, Justice

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Sabtu 6 November 2021, Kualifikasi MotoGP Algarve, Opera Van Java, Misteri Dunia

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x