BSU Rp1 Juta Bisa Cair untuk Pekerja dengan Nomor Rekening Bank Himbara, Ini Syaratnya

- 6 November 2021, 21:13 WIB
BSU Rp1 juta bisa cair untuk pekerja atau buruh pemilik rekening Bank non Himbara
BSU Rp1 juta bisa cair untuk pekerja atau buruh pemilik rekening Bank non Himbara /Ali Bakti/Bagikan Berita

Baca Juga: Syarat Mudah agar Bisa Pinjam Modal Usaha dari KUR BNI Mikro Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Siapkan Ini

Aktivitasi rekening baru ini hanya berlaku hingga 15 Desember 2021.

Jika lebih dari 15 Desember 2021 nomor rekening baru belum di aktivasi maka maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Adapun kriteria penerima BSU 2021 berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Rejeki Sore Ini Spesial untuk Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar, Siapkan Dokumen Ini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh penerima upah.

Baca Juga: Syarat Mudah agar Bisa Pinjam Modal Usaha dari KUR BNI Mikro Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Siapkan Ini

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x