Bisa Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro Mandiri untuk UMKM, Begini Syarat Mudahnya

- 9 November 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi pinjaman KUR Mandiri bagi UMKM
Ilustrasi pinjaman KUR Mandiri bagi UMKM /Tangkap layar Instagram @bank_indonesia/

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

6. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

Baca Juga: Rejeki Selasa 9 November 2021, Bisa Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Syaratnya

7. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:

  • Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
  • Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
  • Kelompok usaha lainnya

8. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja

9. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

10. Calon Peserta Magang di luar negeri

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x