Link Pengajuan KUR BNI, Bisa Pinjam hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan dan Bunga 3 Persen, Inilah Syaratnya

- 11 November 2021, 18:00 WIB
ilustrasi uang. Link pengajuan KUR BNI tersedia dalam artikel ini.
ilustrasi uang. Link pengajuan KUR BNI tersedia dalam artikel ini. /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BNI kini menyediakan web khusus bagi para calon debiturnya.

Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman kredir usaha rakyat (KUR) bisa melalui website resmi Bank BNI.

Dengan demikian, tak perlu lagi datang ke bank, cukup menyiapkan persyaratannya dan ajukan melalui website yang telah disediakan yakni https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/disclaimerPenawaran untuk mengajukan KUR.

Pastikan semua syarat sudah terspenuhi, seperti KTP, KK, dan dokumen penunjang lainnya.

Baca Juga: Inilah Link Pengajuan KUR BNI, Bisa Pinjam hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan dan Bunga 3 Persen, Siapkan e-KTP

Pinjaman KUR kini bisa mencapai Rp100 juta, setelah sebelumnya limit pinjaman untuk KUR Rp50 juta.

Untuk bunga sendiri, sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru, bunga KUR kembali diturunkan menjadi bunga 3 persen.

Penerapan bunga 3 persen ini untuk meningkatkan akses pembiyaan bagi UMKM dan berlaku hingga Desember 2021

Baca Juga: Berkah Daftar KUR BSI, Tanpa Riba dengan Plafond Pinjaman hingga Rp50 Juta, Siapkan KTP dan Syarat Ini

Bank yang menyalurkan KUR diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan pinjaman hingga Rp100 juta.

keunggulan KUR dibandingkan dengan kredit lainnya yakni hanya menerapkan bunga 3 persen sesuai dengan kebijakan subsidi dari pemerintah.

Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.

Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.

Baca Juga: Ini Syarat Mudah untuk Dapatkan Pinjaman Modal Usaha dari KUR Mikro Mandiri Cair hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.

Baca Juga: Tak Perlu Antre di Bank, Pengajuan KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Bisa dari Rumah, Siapkan Syarat Ini

Diharapkan, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta bisa Didapatkan Melalui KUR Mandiri Hanya dengan Dokumen Pengajuan

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

1. Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta

2. Proses cepat

3. Persyaratan mudah

4. Suku bunga bersaing

5. Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun

6. Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun, kini kembali diturunkan pemerintah menjadi 3 Persen.

Baca Juga: Bunga Hanya 3 Persen, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan di KUR BRI, Siapkan Syarat dan Ikuti Cara Ini

Persyaratan Umum :

1. Warga Indonesia (WNI)

2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

Untuk Debitur Perorangan

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

Baca Juga: Tanpa NPWP dan Jaminan Tambahan! KUR Mikro BNI Kucurkan Pinjaman hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

untuk Debitur Badan Usaha

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

Baca Juga: Bisa Pinjam Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Syaratnya Sudah Berusia Segini

Jika berminat mengajukan KUR di Bank BNI, silakan memilih jenis KUR mana yang cocok sesuai pilihan.

Berikut jenis KUR BNI dan syaratnya:

KUR Mikro

- Maksimum: s/d Rp50 juta.

- Jangka waktu: s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).

- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.

- Jaminan: tidak diwajibkan.

- Suku bunga: 6 persen eff p.a.

Baca Juga: Syarat Mudah Dapatkan Pinjaman Modal KUR Mikro Cair hingga Rp25 Juta dari Bank BTPN untuk UMKM, Begini Caranya

KUR Kecil

- Maksimum: > Rp50 juta s/d Rp500 juta.

- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).

- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.

 - Jaminan:  disesuaikan dengan ketentuan BNI.

 - Suku bunga: 6 persen eff p.a. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Maksimum: s/d Rp25 juta. - Jangka waktu: disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.

- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.

- Jaminan: tidak diwajibkan.

- Tujuan negara penempatan: Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.

- Suku bunga: 6 persen eff p.a.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Cuma KTP dan Dokumen Lainnya, UMKM Bisa Dapat Modal Pinjaman Usaha hingga Rp50 Juta

KUR Khusus

- Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

- Maksimum: s/d Rp500 juta setiap individu kelompok.

- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi). Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo.

- Persyaratan administrasi: KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha. - Jaminan: disesuaikan dengan ketentuan BNI.

 - Suku bunga: 6 persen eff p.a. kini menjadi 3 persen sesuai instruksi pemerintah.

Baca Juga: Jadi Idaman Calon Mertua, Punya Rumah di Usia Muda Sangat Mudah, Ikuti Program KPR Ini dari Bank BTN

Persyaratan Umum KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus*:

- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).

- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.

- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.

Baca Juga: Cara Mudah Miliki Rumah di Usia Muda, Ikuti Program KPR Gaeesss for Millenials dari Bank BTN, Ikuti Cara Ini

Sementera itu, melansir dari Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Eddy Satriya mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 3 November 2021 sebesar Rp237,08 triliun atau 83 persen dari target sebesar Rp285 triliun.

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program KUR.

Baca Juga: Pengajuan KUR Mandiri hingga Rp50 Juta Sangat Mudah, Bunga 3 Persen Tanpa Jaminan, Siapkan KTP dan Dokumen Ini

“Besar harapan kami, dengan kebijakan Program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR tersebut diberikan kepada 6,28 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp9,02 triliun, KUR Mikro sebesar Rp147,82 triliun, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp80,22 triliun, dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak Rp17,29 miliar.

Pemerintah memberikan subsidi bunga ke setiap jenis KUR masing-masing sebesar 13 persen untuk KUR Super Mikro, 10,5 persen untuk KUR Mikro, 5,5 persen untuk KUR Kecil, dan 14 persen untuk KUR Penempatan TKI.

“Untuk mengakomodir dan menampung masukan-masukan dari UMKM khususnya terkait dengan KUR, Kementerian Koperasi dan UKM akan membuat portal dan call center untuk pengaduan masyarakat,” ungkap Eddy.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Sudah Rp100,1 Triliun, Bank Mandiri Genjot KUR bagi UMKM Bisa Pinjam Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait KUR di antaranya meningkatkan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun.

Kemudian, memperpanjang pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen dari Januari hingga Desember 2021 sehingga suku bunga KUR tahun 2021 menjadi 3 persen. Selanjutnya semua sektor UMKM dapat diberikan KUR dan plafon KUR tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta.

Selain itu pada Agustus tahun 2020 dikatakan pemerintah telah menambahkan skema KUR Super Mikro sampai dengan Rp10 juta yang tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan (hanya agunan pokok usaha yang dibiayai saja) bagi semua pelaku UMKM, terutama dari pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id kur.ekon.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x