Insya Allah Amanah dan Berkah, Dapatkan Pinjaman Modal Kerja Tanpa Riba hingga Rp50 Juta dari KUR BSI

- 16 November 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi pelaku usaha kecil sedang bertransaksi
Ilustrasi pelaku usaha kecil sedang bertransaksi /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi keuangannya secara Syar'i, salah satunya adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon hingga Rp50 juta.

Program KUR BSI berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon hingga Rp50 juta ini menggunakan skema syariah sehingga tidak dikenakan bunga. Sebagai gantinya adalah margin pinjaman yang tidak berbeda jauh dengan bunga yang ditawarkan KUR di bank konvensional.

Selain itu, untuk meringankan nasabahnya yang akan mengajukan pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon hingga Rp50 juta, KUR BSI menggratiskan biaya provisi dan administrasi.

Baca Juga: Rezeki Tak Diduga dari KUR BSI, Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Bunga hingga Rp10 Juta, Begini Caranya

Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Tanpa Bunga dan Angsuran Ringan, Segera Daftar di KUR BSI, Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x