BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi keuangannya secara Syar'i, salah satunya adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon hingga Rp50 juta.
Program KUR BSI berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon hingga Rp50 juta ini menggunakan skema syariah sehingga tidak dikenakan bunga. Sebagai gantinya adalah margin pinjaman yang tidak berbeda jauh dengan bunga yang ditawarkan KUR di bank konvensional.
Selain itu, untuk meringankan nasabahnya yang akan mengajukan pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba dengan plafon hingga Rp50 juta, KUR BSI menggratiskan biaya provisi dan administrasi.
Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.