(klasifikasi jenis usaha mikro/ kecil ditentukan oleh pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku)
- KUR TKI: Sesuai Cost Structure dengan jumlah paling banyak Rp. 25.000.000,-
Dengan jumlah pinjaman tersebut, debitur memiliki jangka waktu pinjaman sebagai berikut:
1. Debitur Baru
- Maksimum 36 bulan untuk modal kerja.
- Maksimum 60 bulan untuk investasi.
2. Debitur Perpanjangan, Suplesi dan Restrukturisasi
- Maksimum 48 bulan untuk modal kerja
-. Maksimum 84 bulan untuk investasi
*Khusus untuk modal kerja pola siklus jangka waktu maksimal 12 bulan.