Jadikan Usaha Anda Semakin Berkah dengan KUR BSI yang Berbasis Syariah, Bisa Cair hingga Rp50 Juta

- 20 November 2021, 19:00 WIB
Usaha semakin berkah dengan KUR BSI yang berprinsip syariah, bisa cair hingga Rp50 juta.
Usaha semakin berkah dengan KUR BSI yang berprinsip syariah, bisa cair hingga Rp50 juta. /Pixabay.com/
  1. Syarat mudah
  2. Proses Cepat
  3. Sesuai prinsip syariah
  4. Bebas biaya provisi dan administrasi
  5. Angsuran ringan

Baca Juga: Bagi-bagi Rezeki Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp15 juta

Seperti Bank penyalur KUR lain, Bank Syariah Indonesia juga memiliki syarat dan ketentuan umum. Namun, KUR di BSI ini memiliki syarat yang lebih sederhana dibanding Bank penyalur lain.

Syarat dan ketentuan umum KUR Mikro BSI diantaranya:

  1. WNI cakap hukum
  2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
  3. Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Baca Juga: Bisa Online, Ajukan KUR BNI hingga rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga 3 Persen, Cukup Siapkan Syarat Ini

Selain persyaratan umum, adapun dokumen yang harus disiapkan ketika ingin mengajukan KUR BSI, diantaranya:

  1. Copy KTP nasabah dan pasangan
  2. Copy Kartu Keluarga/ akta nikah
  3. Legalitas usaha nasabah

Baca Juga: Syarat Mutlak Dapatkan Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Batas Usianya

Dengan persyaratan yang begitu sederhana dan sesuai prinsip syariah, maka tak heran bila KUR Mikro BSI menjadi pilihan bagi banyak pelaku UMKM.

Ta hanya sampai disitu, cara pengajuan KUR Mikro BSI juga sangat mudah, BSI memberikan dua pilihan untuk mengajukan KUR, yaitu:

  1. Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat, atau
  2. Pengajuan melalui aplikasi salamdigital

Baca Juga: Rezeki Khusus Perempuan, Siap-siap Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

KUR Mikro BSI menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi anda yang membutuhkan pinjaman modal, selain cara dan syarat nya yang mudah, BSI memiliki prinsip syariah yang tentu aman dari riba.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah