Setelah membaca persyaratan umum dan persyaratan berdasarkan jenis usaha nasabah individu atau badan usaha, berikut jenis program KUR BNI yang bisa dipilih dan juga syaratnya.
Dilansir dari eform.bni.co.id, terdapat dua program yaitu KUR Mikro dan KUR Super Mikro, berikut syarat yang harus diketahui.
1. Program KUR Super Mikro
- Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Perijinan Usaha: Mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI
- Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar
- Pengalaman usaha tidak dibatasi minimal 6 bulan
- Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
- Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)