Bisa dari Rumah Melalui HP, Pengajuan KUR BRI Rp100 Juta, Bunga Ringan Tanpa Jaminan, Syaratnya Cuma Ini

- 6 Desember 2021, 11:18 WIB
Klik link berikut ini untuk pengajuan KUR BRI hingga cair Rp100 juta untuk pelaku UMKM
Klik link berikut ini untuk pengajuan KUR BRI hingga cair Rp100 juta untuk pelaku UMKM /Pixabay.com/

Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

Baca Juga: Dapatkan Rejeki hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Siapkan Dokumen Ini

KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Baca Juga: Butuh Modal dan Ingin Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp15 Juta? Segera Datang ke PNM Mekaar Khusus perempuan

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x