BAGIKAN BERITA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai bank milik negara mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar memnafaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).
Pasalnya, KUR ini merupakan program pemerintah yang dikhususkan untuk UMKM agar mendapatkan akses pembiayaan meskipun tidak bankable.
Dengan bunga 3 persen, masyarakat pelaku UMKM diberikan keringanan dalam cicilannya.
Dalam artikel ini, dijelaskan pengertian KUR hingga cara mengajukan KUR di Bank Mandiri. Simak sampai selesai.
Baca Juga: Cepat Daftar Sebelum Kuota Habis, KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Syaratnya
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.