4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan jika pelaku UMKM di Indonesia harus didorong untuk mempercepat transformasi digital supaya masyarakat dapat mengoptimalkan nilai besar di dalam ekonomi digital.
“Tahun ini selama pandemi, nilainya sekitar Rp640 triliun dan digital ekonomi kita pada 2025 diprediksi terbesar di Asia Tenggara mencapai Rp1.700 triliun,” tuturnya.***