Tidak Ribet, Tanpa Agunan dan Angsuran Ringan, Buruan Datang ke PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Rp15 Juta

- 16 Desember 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pelaku UMKm khusus perempuan
Ilustrasi pelaku UMKm khusus perempuan /Pixabay/Alterfines/

Baca Juga: Kenapa Allah SWT Belum Mengabulkan Doa Kita? Ini Jawabannya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Pilihan Tepat, Link Pengajuan Modal Usaha dari KUR BRI, Cair hingga Rp50 bagi UMKM, Persiapkan KTP dan Lainnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah