Tidak Ribet, Tanpa Agunan dan Angsuran Ringan, Buruan Datang ke PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Rp15 Juta

- 16 Desember 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pelaku UMKm khusus perempuan
Ilustrasi pelaku UMKm khusus perempuan /Pixabay/Alterfines/

BAGIKAN BERITA -PNM Mekaar Plus, sebuah lembaga keuangan anak perusahaan BRI yang bergerak khusus menangani pelaku UMKM, kembali membuat program berupa bantuan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan.

Program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus ini sangat menarik diikuti karena sangat membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Bahkan persyaratan dalam program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan ini, relatif tidak menyulitkan dan dalam program tersebut angsuran ringan, sehingga tidak membebankan pelaku UMKM.

Baca Juga: Mau Pinjam Modal Usaha Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Angsuran Ringan? Segera Datang ke KUR BSI, Ini Caranya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Bisa Tanpa Agunan dan Suku Bunga 0 Persen, Buruan Datang ke KUR BSI, Anda Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Riba

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Selebgram Awkarin Kecewa, Pihak Rumah Duka Tidak jaga Privasi Almarhumah Laura Anna: Ngak Ada Privasi Banget!

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: 5 Puasa Sunnah yang Selalu Dikerjakan Rasulullah SAW, Salah Satunya Dilakukan Esok Hari

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Khusus UMKM yang Ingin Usahanya Berkah, Segera Datang ke KUR BSI, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Riba

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Kenapa Allah SWT Belum Mengabulkan Doa Kita? Ini Jawabannya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Pilihan Tepat, Link Pengajuan Modal Usaha dari KUR BRI, Cair hingga Rp50 bagi UMKM, Persiapkan KTP dan Lainnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah