BAGIKAN BERITA - PT Bank Mandiri sebagai bank Himpunan Bank Negara (Himbara) memberikan pinjaman modal usaha kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Suntikan modal usaha tersebut dalam program kredit usaha rakyat (KUR) yang menjadi prioritas pemerintah dalam membangkitkan perekonomian nasional.
UMKM diyakini bisa menjadi pendongkrang pertumbuhan ekonomi pasca "babak belur" dihantam badai covid-19.
Limit pinjaman bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan lagi dengan bunga hanya 3 persen.
Baca Juga: Berkah dari PNM Mekaar Plus, Para Wanita Pelaku Usaha Bisa Mendapatkan Modal hingga Rp25 Juta
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.