Perempuan Seperti ini yang akan Diberikan Modal Usaha Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 19 Desember 2021, 15:00 WIB
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah /Dok. PNM/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan milik BUMN kembali membidik perempuan yang berjiwa entrepreneur dan pekerja keras untuk diberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus, lembaga keuangan yang konsen membidik pelaku UMKM, mencari para perempuan pekerja keras dan berjiwa entrepreneur untuk diberikan pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan.

Agar usahanya berkembang, program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini, para perempuan akan diberi pelatihan dan pengawasan oleh PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Hidup Bahagia Tanpa Riba, Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Bunga 0 persen dari KUR BSI, Ini Syaratnya

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah Dapat Rezeki Tanpa Riba di Malam Minggu hingga Rp10 Juta dari KUR BSI Super Mikro, Ini Caranya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x