Mau Dapat Pinjaman Praktis Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Aman Dunia Akhirat? Buruan ke KUR BSI

- 25 Desember 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi, dapat pinjman dari KUR BSI Rp50 juta
Ilustrasi, dapat pinjman dari KUR BSI Rp50 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Satu Minggu lagi menjelang tahun baru, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah perbankan yang melakukan transaksinya secara syar'i, kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta.

Program pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta sangat menarik sekali untuk diikuti bagi masyarakat yang ingin bertransaksi secara islami, karena KUR BSI menggunakan prinsip syariah dan tidak menggunakan bunga bank.

Dengan tidak adanya bunga, maka setiap nasabah yang mengikuti pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta akan terhindar dari riba, yang sangat dihindari oleh para sebagian besar kaum muslimin yang menginignkan usahanya aman Dunia dan Akhirat.

Baca Juga: Khusus UMKM, Siap-siap Dapat Rezeki dari BSI KUR Super Mikro yang Bisa Cair hingga Rp10 Juta, Simak Syaratnya

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Praktis, Pengajuan Bisa dari Rumah dan Jauh dari Riba, Dapat Pinjaman Rp10 Juta dari KUR BSI, Ini Caranya

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah