BAGIKAN BERITA - Kesempatan emas bagi lara pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di awal tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan melanjutkan pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).
Bunga KUR 3 Persen masih akan dilanjutkan hingga Juni 2022 mendatang.
Dengan demikian, kesempatan para UMKM untuk mendapatkan pinjaman KUR masih terbuka lebar.
Baca Juga: Inilah Syarat Daftar KUR BRI 2022, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.
Baca Juga: PNM Mekaar Plus Kucurkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan UMKM, Ini Syaratnya