Tanpa Agunan Tambahan, Inilah Cara Mudah Mengajukan KUR BRI hingga Rp100 dengan Bunga 3 Persen, Siapkan E-KTP

- 12 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha. KUR BRI bisa cair hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.
Ilustrasi pinjaman modal usaha. KUR BRI bisa cair hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan. /Ahmad Taofik/Bagikan Berita

"Untuk mendorong optimalisasi Program PEN 2022, pemerintah mendorong agar sejak di awal tahun, beberapa program prioritas yang berdampak langsung terhadap ekonomi dan masyarakat harus sudah bisa mulai untuk direalisasikan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Bagikan Berita dari Antara.

Untuk itu, Airlangga memaparkan bahwa pada awal 2022, pemerintah akan melakukan front loading beberapa Program PEN 2022 atau akselerasi belanja di kuartal I dan II tahun ini. Walaupun dalam pelaksanaannya nanti masih dapat berubah mengikuti dinamika dan situasi di lapangan.

Program tersebut pertama yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen pada Januari hingga Juni 2022. Prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya permintaan dan realisasi KUR yang pada 2021 mencapai Rp23,2 triliun per bulan, sehingga perlu dilanjutkan pada 2022.

"Diberikan perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama 6 Bulan (Januari-Juni 2022), yang memerlukan anggaran sebesar Rp5,64 triliun," kata Airlangga.

Baca Juga: Ada Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Program kedua yaitu perluasan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung (BT-PKLW) dan percepatan penyalurannya. Program ini untuk 1 juta PKL dan warung yang masing-masing disalurkan Rp1,2 juta. Pada 2021 berhasil disalurkan 100 persen dalam waktu relatif singkat.

Perluasan target sasaran dilakukan dengan menambahkan nelayan atau Penduduk Miskin Ekstrim (PME) di wilayah pPesisir pada 212 kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar 1,76 juta orang.

Selanjutnya, yang ketiga insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk perumahan. Insentif fiskal berupa PPN DTP untuk perumahan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp0,96 triliun dan realisasinya sebesar 100 persen.

"Perpanjangan PPN DTP untuk Januari sampai Juni 2022, namun besarannya dikurangi sebesar 50 persen dari sebelumnya," tukas Menko Perekonomian.

Kemudian, insentif fiskal berupa PPnBM DTP untuk otomotif, di mana insentif fiskal PPnBM DTP untuk otomotif pada 2021 alokasi awal Rp3,46 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun, dan realisasi 100 persen.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x