Rezeki Besar untuk UMKM, KUR BRI Beri Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan dengan Bunga Rendah, Siapkan KTP

- 13 Januari 2022, 17:26 WIB
Tampilan website kur.bri.co.id. UMKM bisa pinjam modal usaha hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan tambahan dengan bunga 3 persen.
Tampilan website kur.bri.co.id. UMKM bisa pinjam modal usaha hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan tambahan dengan bunga 3 persen. /Tangkap layar kur.bri.co.id/

Baca Juga: Tanpa Jaminan! Segera Merapat Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp25 Juta Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus 2022

Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.

Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Baca Juga: Persyaratannya mudah, KUR BSI 2022 Siap Cairkan Modal Usaha Rp50 Juta Untuk Membantu UMKM

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x