"Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong ekonomi kaum perempuan dan Ibu-ibu di Bangka untuk usaha mandiri," ucap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam kunjungannya di GOR Sang Depati Bangka, Jumat, 17 September 2021 dikutip Bagikanberita.com.
Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
1. Perempuan.
2. Sudah memiliki modal kerja
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.
5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
6. (pembayaran cicilan).
7. e-KTP dan surat lain.
Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar: