Ini Alasan Mengapa UMKM Harus Pinjam Modal di KUR Bank Mandiri, Limit hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

- 14 Januari 2022, 15:45 WIB
Logo Bank Mandiri. Pinjaman hingga Rp500 juta bisa didapat oleh UMKM dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Logo Bank Mandiri. Pinjaman hingga Rp500 juta bisa didapat oleh UMKM dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). /Kementerian BUMN/

2. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.

3. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Baca Juga: Rejeki Besar-besaran Akhir Pekan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Begini Cara Daftarnya

Melansir Antara News, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada awal 2022, pemerintah akan melakukan front loading beberapa Program PEN 2022 atau akselerasi belanja di kuartal I dan II tahun ini.

Walaupun dalam pelaksanaannya nanti masih dapat berubah mengikuti dinamika dan situasi di lapangan.

Program tersebut pertama yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen pada Januari hingga Juni 2022. Prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya permintaan dan realisasi KUR yang pada 2021 mencapai Rp23,2 triliun per bulan, sehingga perlu dilanjutkan pada 2022.

"Diberikan perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama 6 Bulan (Januari-Juni 2022), yang memerlukan anggaran sebesar Rp5,64 triliun," kata Airlangga.

Program kedua yaitu perluasan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung (BT-PKLW) dan percepatan penyalurannya. Program ini untuk 1 juta PKL dan warung yang masing-masing disalurkan Rp1,2 juta. Pada 2021 berhasil disalurkan 100 persen dalam waktu relatif singkat.

Baca Juga: Trik Cepat Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ikuti Langkah dan Syaratnya Ini

Perluasan target sasaran dilakukan dengan menambahkan nelayan atau Penduduk Miskin Ekstrim (PME) di wilayah pPesisir pada 212 kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar 1,76 juta orang.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x