BRI Dapat Jatah KUR Rp260 Triliun, Segera Ajukan melalui kur.bri.co.id, Ini Syarat dan Cara Mudahnya Pengajuan

- 19 Januari 2022, 19:26 WIB
Logo Bank BRI. Flafon KUR di Bank BRI bertambah pada 2022. Segera ajukan KUR melalui website kur.bri.co.id
Logo Bank BRI. Flafon KUR di Bank BRI bertambah pada 2022. Segera ajukan KUR melalui website kur.bri.co.id /Logo BRI

Dengan demikian, masyarakat lebih dimudahkan dan lebih efisiensi waktu dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha di KUR Mikro BTPN, Cair hingga Rp25 Juta, Dokumen Penting Ini Harus Ada

Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.

Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini, Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri 2022, Bisa Pinjam hingga Rp500 Juta Bunga Rendah

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x