Mudah, Proses Cepat dan Jauh dari Riba, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman Rp10 Juta, Ini Caranya

- 17 Januari 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah perbankan yang dipercayai pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi pelaku UMKM, kembali membuat program menarik Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi. Ini caranya.

Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan milik sebuah BUMN ternama di Tanah Air, pada tahun 2022 ini, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta bagi pelaku UMKM.

Program KUR dari BSI berupa pinjaman hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi ini, salah satu syaratnya sangat mudah, yaitu harus mempunyai usaha sebelumnya yang telah berjalan minimal 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Rezeki Minggu Ketiga, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Tah hanya itu, proses pinjaman hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi ini prosesnya cepat dan jauh dari riba, karena KUR BSI menggunakan prinsip syariah.

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Hidup Aman Tanpa Riba, Buruan Datang, Anda Bisa Dapat Pinjaman Rp500 Juta dai KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x